KOMPAS.TV - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi penetapan tarif dagang sebesar 32 persen untuk Indonesia oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. <br /> <br />Hasan meminta publik menunggu pernyataan resmi dari Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, yang saat ini masih melakukan lobi dengan pihak Amerika Serikat. <br /> <br />Kebijakan tarif ini diumumkan langsung oleh Presiden Trump melalui media sosial Truth Social dan akan mulai berlaku per 1 Agustus 2025. <br /> <br />Besaran tarif tersebut sama dengan yang sebelumnya diumumkan Trump dari Gedung Putih pada April 2025. <br /> <br />Hasan Nasbi menyebut, pemerintah Indonesia masih memiliki beberapa minggu ke depan untuk terus bernegosiasi sebelum kebijakan tersebut benar-benar diberlakukan. <br /> <br />#donaldtrump #amerikaserikat #istana #prabowo <br /> <br />Baca Juga Wapres Gibran Sebut Titiek Soeharto 'Ketua Komisi Paling Sakti' saat Kunjungan ke Sleman di https://www.kompas.tv/nasional/604032/wapres-gibran-sebut-titiek-soeharto-ketua-komisi-paling-sakti-saat-kunjungan-ke-sleman <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/604033/tarif-dagang-32-persen-dari-as-istana-tunggu-hasil-lobi-menko-airlangga-kompas-malam